Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Pasar Makin Riuh, Entitas Ini Kantongi Izin Staking dari Bappebti

Jakarta, CNBC Indonesia – Mengamankan aset kripto dengan menempatkannya sebagai jaminan atau kepemilikan dalam protokol blockchain menjadi semakin populer. Hal ini untuk mendukung kegiatan verifikasi transaksi di jaringan blockchain dengan sistem PoS atau Proof of Stake.

Pemegang atau peserta Cryptocurrency kemudian akan menerima sejumlah imbalan dalam bentuk aset itu sendiri. Dalam dunia investasi konvensional, aktivitas taruhan ini mirip dengan deposito berbunga tetap.

Salah satu platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia dan mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengelola staking aset kripto adalah Bittime,

CEO Bittime Ryan Lymn mengaku sangat berterima kasih kepada Bappebti karena mengizinkan pihaknya menangani fungsi staking. Menurutnya, ini adalah bukti bahwa Bittime adalah platform pertukaran dan investasi mata uang kripto yang andal.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Bittime, dipercaya oleh Bappebti untuk memperoleh lisensi saham. Kami berharap kedepannya para pengguna Bittime dan masyarakat luas dapat menikmati produk proof of staking kami untuk mendiversifikasi portofolio investasi kripto mereka. aset,” katanya.

Ryan menjelaskan keunggulan sengatan di Bittime antara lain 100% aman dan terasuransi, menawarkan persentase hasil tahunan (APY) yang tinggi, opsi pembayaran awal dengan fitur perpanjangan otomatis, biaya manajemen 0%, dan aset yang memadai. penyelesaian pengelasan yang cepat dibandingkan dengan pesaing.

“Untuk staking cryptocurrency, Bittime saat ini memiliki 8 koin termasuk Ethereum, USDT, Cardano, Solana, Polkadot, Polygon, Tron dan XDC dengan APY hingga 15% untuk pengguna baru,” ujarnya.

Selain itu, izin taruhan Bittime diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 001/BAPPEBTI/SP-RL/03/2024 tentang Persetujuan Perluasan Ruang Lingkup Kegiatan Calon kripto. Asset Traders Utama Asset Digital Indonesia.

Sera Purba, Chief Compliance Officer Bittime, mengatakan pihaknya melalui proses seleksi yang ketat sebagai platform perdagangan aset kripto guna mendapatkan persetujuan dari Bappebti untuk memperluas cakupan operasinya.

“Ada standar yang ditetapkan untuk produk taruhan itu sendiri yang harus dipatuhi. Hal ini untuk menjamin keamanan investor cryptocurrency di Indonesia,” kata Sera.

Untuk menjaga keandalan, Bittime akan secara konsisten mengirimkan laporan pembagian ke Bappebti. Bittime juga akan memberikan transparansi dimana transaksi pengguna terlihat di blockchain.

Tonton video di bawah ini: Video: Tarif pajak yang tinggi, tantangan bagi perkembangan industri cryptocurrency Indonesia (dpu/dpu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *