Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Lifestyle

Prabowo Dipastikan Jadi Presiden, Segini Gaji & Tunjangannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024) mengukuhkan kedua pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, wakil presiden 2024-2029.

Sebagai presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto meminta semua pihak untuk bekerja sama dan bersatu dalam pembangunan Indonesia.

“Kita harus bersatu, kita harus harmonis, baik kita bersatu di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan, bersama-sama kita berjuang untuk rakyat kita, bersama-sama kita berjuang untuk membawa kebaikan bagi rakyat kita secepat mungkin.” Dia berkata. Gaji Prabowo sebagai Presiden

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Pengelolaan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden Republik Indonesia ditetapkan sebesar 6 kali gaji sebenarnya Kepala Eksekutif Negara, tidak termasuk gaji Kepala Eksekutif Negara. Presiden. dan wakil presiden. .

Saat ini, gaji wakil presiden adalah 4 kali lipat gaji tertinggi pegawai negeri, tidak termasuk presiden dan wakil presiden.

Sebagai informasi lebih lanjut, gaji aparatur sipil negara selain Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 5.040.000 per bulan, yaitu gaji aparatur sipil negara setingkat Ketua DPR dan Ketua Dewan Legislatif serta gajinya. Wakil Presiden RI bisa mencapai Rp 30,24 juta dengan perhitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan Presiden dan Wakil Presiden

Tunjangan presiden dan wakil presiden lebih tinggi dibandingkan gaji mereka yang kurang dari N32,5 juta per bulan.

Total, presiden mendapat penghasilan Rp62,7 juta, sedangkan wakil presiden mendapat Rp42,16 juta per bulan. Tonton video di bawah ini: Video: Tim nasional membesarkan atlet di negara Muslim yang sangat kaya (hsy/hsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *