Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Syariah

Simak! Jadwal & Lokasi Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rapat Isbat pada Selasa, 9 April 2024, 1 Syawal 1445 H. Rapat Isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pimpinan Umat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat digelar secara tertutup dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam dan juga tim Hisab. Rukyat. dari Kementerian Agama.

“Seperti biasa, upacara Isbat Syawal yang pertama biasanya dilaksanakan pada tanggal 29 Ramadhan. Tahun ini bertepatan dengan tanggal 9 April 2024,” kata Ketua Pelaksana dalam Jakarta Today Assignment (04/04/2024).

Upacara isbat akan diawali dengan seminar penjelasan status Hilal oleh kelompok Hisab Rukyat dari Kementerian Agama. Berdasarkan informasi perhitungan, ijtima terjadi pada Selasa 29 Ramadhan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01:20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian bulan sabit di atas ufuk seluruh Indonesia adalah antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua menit tujuh puluh satu menit) hingga 7° 37.84′ ( tujuh derajat tiga puluh tujuh sisi delapan puluh empat menit. ) dan sudut bujur 8°23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) sampai dengan 10°12.94′ (sepuluh derajat dua belas’ sembilan puluh empat menit).

Berdasarkan MABIMS (Kementerian Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), posisi hilal yang dimaksud memenuhi pedoman melihat hilal (Imkanur Rukyat), khususnya tinggi hilal. 3 derajat dan peningkatan 6,4 derajat,” imbuhnya.

Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan memperingati bulan baru atau rukyatulhilal di berbagai daerah. “Untuk upacara Isbat awal Syawal, Kemenag akan mengirimkan saya ke 120 tempat di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan apakah terlihat bulan purnama pada hari itu atau tidak,” imbuhnya.

Hasil pembacaan dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan pada rapat isbat. “Kalau Idul Fitri tiba, kita masih menunggu berakhirnya upacara isbat, keputusannya akan keluar melalui konferensi pers,” jelas Ketua Pelaksana.

Kamaruddin menjelaskan, penyelenggaraan upacara isbat merupakan keputusan resmi sesuai undang-undang. Ia menjelaskan, dasar hukum proses isbat ada pada Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Agama akan memberikan kesaksian tentang rukyat hilal dalam menentukan awal bulan pada tahun Hijriah.

Meski semua orang sudah mengetahui status bulan baru, namun upacara isbat tetap tidak dilaksanakan karena upacara isbat tidak hanya sekedar deklarasi resmi tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dan pembacaan, imbuhnya.

Dirjen menambahkan, pertemuan isbat ini merupakan wadah konsultasi antar organisasi Islam, pakar antariksa dan astronomi, organisasi terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN dan lain-lain) dalam menentukan bersama-sama waktu mulai puasa dan hari raya. . untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

Tonton video di bawah ini: Perusahaan asuransi syariah ungkap ekspektasi keuntungan dari asuransi mobil listrik (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *