Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

Terhantam Boikot, Pizza Hut Rugi Rp58,6 M di Kuartal-I 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Penerbit restoran Pizza Hut PT Sarimelati Kencana Tbk melaporkan rugi bersih Rp 58,6 miliar pada kuartal I 2024. Emiten berlambang PZZA ini memperlebar kerugiannya sebesar 15,29% sepanjang tahun ini.

Merujuk pada laporan keuangan Selasa (30 April 2024), kerugian PZZA disebabkan oleh menurunnya bisnis inti perseroan. Penjualan bersih Pizza Hut turun 24,22% year-on-year menjadi Rp 638,1 miliar. Dampaknya, laba kotor turun menjadi Rp432,9 miliar atau 22,23 persen sepanjang tahun.

Dari segi regional, Pizza Hut memiliki penjualan tertinggi di Jakarta. Pada tiga bulan pertama tahun ini, penjualan di wilayah ibu kota mencapai Rp 262,11 miliar, turun 20,97% dibandingkan tahun lalu. Daerah lain seperti Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah Timur juga mengalami penurunan yang signifikan.

Seperti Jakarta, penjualan di Jawa Barat turun 20% year-on-year. Wilayah ini menyumbang 29,29% dari total penjualan Pizza Hut di Indonesia.

Penurunan terbesar terjadi di Sulawesi yang turun 37,18% year-on-year. Penjualan di Sumatera juga turun tajam, turun 31,82% year-on-year. Kemudian di wilayah Timur, penjualan PZZA turun sekitar 8% pada tahun ini.

Sementara rugi usaha Sarimelati meningkat 20,25 persen year-on-year menjadi Rp 60,15 miliar. Secara khusus, beban penjualan turun dari $556,8 miliar menjadi $453,2 miliar, beban umum dan administrasi turun dari $54,6 miliar menjadi $49,8 miliar, dan beban operasional dan lainnya turun dari $7,9 miliar menjadi $11,2 miliar

Pada periode yang sama, PZZA melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp54,97 miliar, meningkat 7,74% year-on-year. Namun total alat likuid perseroan turun 8,78% year-on-year menjadi Rp356,78 miliar.

Sebelumnya, pimpinan Sarimelat Kenkana menyatakan, maraknya gerakan boikot menyebabkan banyak toko Pizza Hut di Indonesia yang terbengkalai.

Direktur PZZA Boy Ardhitya Lukito mengakui boikot tersebut berdampak pada operasional perusahaan. Menurut dia, hal serupa juga terjadi pada banyak perusahaan waralaba lain di industri makanan dan minuman.

“Bukan hanya Pizza Hut, semua industri, semua merek asing di industri makanan dan minuman, tapi juga merek FMCG atau FMCG,” kata Boy. Tonton video di bawah ini: Video: Mengapa dunia usaha menentang perluasan peraturan DHE di bidang produksi (mkh/mkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *