Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Badan Usaha Pelabuhan dan Bisnis Marina di Indonesia

Dalam perdagangan pelabuhan nasional dikenal dengan istilah perdagangan pelabuhan atau BUP. Menurut Pasal 1 Ayat 28 UU 17 yang disetujui 1387 tentang pelayaran, “titik pelabuhan adalah lembaga ekonomi yang kegiatan komersialnya secara khusus terfokus pada penyelenggaraan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya”.

Sedangkan ayat 1 pasal 90 berbunyi: Perdagangan pelabuhan meliputi penyediaan atau pelayanan kepelabuhanan dan jasa-jasa yang berkaitan dengan pelabuhan. Pelayanan yang diinginkan antara lain dermaga, bahan bakar, air bersih, dan lain-lain. Dari kontrak di atas dapat disimpulkan bahwa BUP juga dapat memberikan pelayanan di wilayah yang telah diberikan konsesi oleh pemerintah. Sayangnya, masih sedikit pedagang pelabuhan yang terlibat dalam layanan perahu jenis ini.

Dalam sejarah maritim, perdagangan ini dikenal dengan nama pelabuhan. Berdasarkan keterangan lain, usaha jasa yacht sebagian besar dilakukan oleh unit usaha yang berstatus BUP. Saya mungkin salah, tapi inilah kenyataannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari komunitas maritim nasional, terdapat beberapa BUP atau bagiannya yang sangat dekat dengan bisnis pelabuhan. Sektor tersebut misalnya PT Pelindo Properti Indonesia, perusahaan milik Pelindo Group, yang dalam situsnya menyatakan bergerak di bidang real estate (khusus di lingkungan Pelindo III yang setelah merger disebut Wilayah III).

Perusahaan yang disingkat PPI ini bertugas melakukan optimalisasi aset Pelindo/Regional III, khususnya optimalisasi properti pesisir. Perusahaan ini merupakan kemitraan dua perusahaan negara PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Pembagunan Perumahan Tbk. IFPRO, sebagaimana singkatannya, beroperasi di bidang penyediaan jasa, perdagangan, konstruksi, dan pengelolaan real estat.

Saat ini, PT IFPRO membangun dan mengelola pelabuhan komersial, marina, hotel dan kawasan komersial, baik dikelola secara langsung maupun kerjasama operasional. Perusahaan hadir di Labuan Bajo, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Selamat-Padang Bai, Kayangan-Pototanu, dll. Lokasi tersebut seluruhnya merupakan terminal kapal pesiar yang tempat berlabuh dan peralatan pelayaran dimiliki oleh perusahaan induknya dalam hal ini PT ASDP, sedangkan sebaran pelabuhan di Indonesia saat ini meliputi Ancol Marina (12 tempat berlabuh), Bali Marina Benoa (30 tempat berlabuh) Is. , Batavia Marina Jakarta (28 tempat berlabuh), Marina Del Ray Lombok (6 tempat berlabuh), Medana Bay Marina (10 tempat berlabuh), Nongsa Point Marina (178 tempat berlabuh) dan Banyuwangi International Yacht Club (12 tempat berlabuh).

PPI dan IFPRO dapat beroperasi atau mungkin menjadi bagian dari port ini. Harus diakui kepiawaian perdagangan pelabuhan melebihi kemampuan BUMN kita. Pelabuhan ini tidak hanya digunakan untuk tambatan kapal pesiar. Atau hanya bisnis real estat. Marina yang baik dapat menyediakan berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh kapal pesiar, itulah tujuan utama keberadaannya. Dan juga hadirnya pelabuhan kelas hub atau mega hub seperti Singapura, Hongkong atau Shanghai.

Artinya suatu pelabuhan harus menyediakan jasa asuransi, perbaikan kapal, akomodasi, penyediaan air bersih, bahan bakar, makanan dan banyak hal lainnya. Untuk bisa menyediakan semua itu, jelas hanya penyedia layanan kelas dunia (baca operator) yang bisa menyediakannya. Untuk berbagai jasa, oleh karena itu sangat penting untuk melibatkan tenaga profesional asing dalam pengelolaannya di berbagai pelabuhan Indonesia.

Lokasi fisik dan fasilitas pelabuhan mungkin dimiliki oleh BUP, namun berbagai layanan pendukung yang disediakan di sana juga dilengkapi oleh pelaku usaha pelabuhan asing. Michael J. Aumock membenarkan situasinya. Ia memiliki pelabuhan di Thailand dan juga aktif di Indonesia. Michael melanjutkan, pemilik kapal pesiar, katanya, menarik para yachtsmen ke tegalan, yang memiliki segala keinginannya (terkadang berbeda dari yang lain). Saat menambatkan kapalnya, hal pertama yang mereka tanyakan adalah apakah kapal pesiar mereka akan aman saat berlabuh.

Maklum saja, harga kapal pesiar mewah yang menjadi mainan mereka sangatlah mahal. Setelah itu biasanya mereka bertanya tentang fasilitas pendukung yang tersedia, baik untuk kapal maupun diri mereka sendiri, seperti restoran, pasar, dll. Peluang mengunjungi yacht di Indonesia sangat menjanjikan jika digarap dengan serius. Jadi, tentunya bisnis pelabuhan nasional ke depannya bisa berkembang pesat dan menjadi surganya yachting dunia.

Kami adalah bagian dari Segitiga Terumbu Karang. Ini adalah istilah geografis yang mengacu pada wilayah perairan tropis yang berbentuk segitiga di Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Timur. Perairan ini mengandung 500 spesies terumbu karang. Mereka juga mendukung masuknya kapal pesiar ke perairan nasional. Siapkan saja sebanyak-banyaknya pelabuhan di garis pantai terpanjang kedua di dunia itu. Tugas penyediaan fasilitas tersebut dapat dilakukan oleh BUP atau operator pelabuhan non-BUP.

Tergantung apakah setiap orang mau membaca peluang bisnis. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beberapa provinsi menjadi wilayah kepulauan, maka ada baiknya pemerintah daerah ikut terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam bisnis pelabuhan.

Menariknya, beberapa provinsi ini merupakan rumah bagi Segitiga Terumbu Karang. Pelabuhan merupakan infrastruktur utama dalam industri pelayaran atau “berperahu rekreasi”, seperti halnya pelabuhan dalam industri pelayaran komersial. (miq/miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *