Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Money

Cek Penerapan Aturan Impor oleh TKI, Mendag Pastikan Ini di Lapangan

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan tidak ada lagi kendala implementasi di lapangan terkait aturan impor bagi pelaku perjalanan dan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini menyusul perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Pembelian Luar Negeri.

Sebagai catatan, Undang-undang Menteri Bisnis Nomor 36 Tahun 2023 telah diperbarui untuk perubahan kedua dengan terbitnya undang-undang baru, yaitu Undang-undang Menteri Bisnis Nomor 7 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin (29/04/2024). ) Kemarin. Dulu sempat viral, banyak pengguna bandara dari negara lain yang protes dengan merobek tas negara lain yang dibawanya.

“Tadi setelah saya cek ke dalam (Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta), yang turun kebanyakan dari Hong Kong, Taiwan, Dubai. Dari negara yang masuk dan keluar, stafnya sudah terdidik dan terlatih. Jadi tidak ada masalah secara keseluruhan (PMI dan harga penumpang),” kata Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soetta, Senin (06/05/2024).

Alhamdulillah, menurutku ini berjalan dengan baik, lanjutnya.

Dengan adanya perubahan aturan baru tersebut, kata dia, barang yang dikirim PMI tidak ada batasan dan larangan impor (larta), serta pembatasan jenis, jumlah dan kualitas barang tidak lagi terkendali.

Aturan impor barang yang dikirim PMI juga akan mengacu pada Undang-Undang Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Syarat Impor Pekerja Migran Indonesia.

Untuk memastikan keaslian barang yang dikirim oleh PMI, maka pengirim PMI harus terdaftar di SISKOP2MI atau di Portal WNI Peduli. Ia mengatakan, rincian tersebut langsung diintegrasikan ke dalam sistem antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Kami berharap dengan adanya perubahan peraturan menteri perdagangan, seluruh permasalahan terkait PMI dapat terselesaikan,” ujarnya. Simak videonya di bawah ini: Video: Soal Alokasi Jabatan Menteri, Zulhas Ungkap Begini (hoi/hoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *