iPhone Terbaru Masuk RI Harus Lewat Depok, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki laboratorium besar di Depok, Jawa Barat.

Laboratorium tersebut bernama Rumah Uji Digital Indonesia (IDTH) atau Balai Pengujian Alat Telekomunikasi (BBPPT).

Secara total, pusat tersebut memiliki 12 laboratorium untuk menguji peralatan telekomunikasi guna mencapai standar keamanan dan kualitas tertinggi.

Salah satu laboratorium sedang bekerja untuk menguji radiasi ponsel. Lokasi Laboratorium SAR & EMF.

Laboratorium ini dapat melakukan pengujian yang mengukur tingkat radiasi non-ionisasi dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat TIK yang menempel pada tubuh manusia, seperti telepon genggam dan tablet.

Kepala BBPPT Syaharuddin menjelaskan, di laboratorium ini, seluruh ponsel yang didistribusikan akan diuji IDTH, baik iPhone yang dikumpulkan di luar negeri maupun ponsel Android dari pabriknya di Indonesia. Lab ini adalah satu-satunya tempat yang menawarkan layanan ini.

“Sekarang ada untuk mengecek apakah radiasi ponsel melebihi batas,” jelasnya.

Fasilitas uji radiasi ponsel di IDTH baru selesai dibangun pada akhir tahun lalu, dan produsen wajib melakukan uji radiasi mulai 1 April 2024.

Jadi bulan lalu uji radiasinya dilakukan. Dulunya tidak wajib, sekarang wajib. Alat baru juga kewajiban baru, kata Syaharuddin.

Perangkat yang kami gunakan untuk melakukan uji radiasi ini adalah Dasy 8, robot kuning dari pabrikan Swiss Speag.

“Ponsel lama (dikeluarkan), tidak-tidak (diperiksa). Di ponsel baru ya, sekedar konfirmasi.” dia menyimpulkan. Simak videonya di bawah ini: Video: Bukan di IKN, Starlink Internet Pertama yang Akses Bandung (dem/dem)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours