Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Lifestyle

Imigrasi Bali Ungkap Alasan Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang Ditahan

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 31 warga negara Korea Selatan (WN) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) ditahan dan diinterogasi di Kantor Imigrasi Bali di Bali pada Rabu (25/4).

Diantaranya adalah Hyoyeon “Generation Girls/Generation Girls”, “Secret Number” Dita Karang, “A Pink” Bomi Yoon dan mantan anggota I.O.I. Mereka berangkat ke Bali untuk syuting reality show “Bali Pick Me Up”.

Produser acara televisi tersebut diduga melanggar izin imigrasi dan izin tinggalnya.

Berdasarkan data keluar masuknya, 31 orang WN Korea Selatan dan 1 orang WNI masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

“Saat ini Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedang mengumpulkan informasi mengenai warga negara Korea. Investigasi telah diluncurkan terhadap dua (dua) produsen yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Su Hendra, seperti dilansir dari Antara. .

Suhendra menambahkan, “Jika keduanya terbukti melanggar undang-undang keimigrasian, kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Kantor Imigrasi menghimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 25 April 2024, Tim Inteldakim dan Inteldakim Ngurah Rai mendapat informasi adanya aktivitas orang asing (WN Korea) di area kantor imigrasi TPI Ngurah, menurut Edukasi. , Surat dari Direktur Film, Musik dan Media, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi/dugaan pihak asing melanggar izin produksi film Indonesia.

Tim Inteldakim langsung berangkat ke dua lokasi di kawasan Uluwatu untuk melakukan penyelidikan. Setelah meninjau lokasi kejadian, tim Inteldakim menemukan 31 warga Korea yang sedang berfoto di kawasan tersebut. Ke-31 orang tersebut antara lain produser, kru, dan artis, jelas Suhendra.

Star News melaporkan pada Jumat (26/4) bahwa pihak berwenang menyita paspor 31 warga negara Korea Selatan dan 1 warga negara Indonesia yang mengakibatkan penahanannya.

“Situasinya tidak jelas. Sayang sekali. Kami seharusnya mendapatkan visa film, tapi menurut saya mereka punya visa perjalanan dan pariwisata,” kata karyawan tersebut.

Menurut Chosunbo, agensi Lim Na-young membenarkan bahwa Lim Na-young ditahan di Bali karena masalah tersebut.

“Dia ditahan di Bali. Seharusnya dia kembali (ke Korea Selatan) kemarin (25/4), tapi gagal dalam pemeriksaan pemberangkatan,” jelas Studio Topeng.

Para pemain dan timnya dikabarkan saat ini tinggal di perumahan setempat. Saat ini pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan diharapkan selesai awal pekan depan. Simak video di bawah ini: Video: Tinjauan Portofolio Bisnis Kecantikan RI yang Berkembang (fab/fab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *